Posted by : Unknown Sabtu, 21 Februari 2015


2.       Pengendalian pengeluaran kas
Pengawasan atas penerimaan kas yang berasal dari penjualan tunai dan penerimaan kas melalui pos, merupakan hal yang penting. Akan tetapi, kecuranan atau penyelewengan biasanya jarang terjadi melalui transaksi penerimaan kas, melainkan melalui pengeluaran kas atau dengan menggunakan faktur fiktif (palsu). Oleh karena itu pengawasan atas pengeluaran kas sama pentingnya atau bahkan kadang-kadang lebih penting daripada penerimaan kas.
Untuk mengawasi pengeluaran kas dan agar pengendalian intern atas pengeluaran kas berjalan dengan efektif, maka semua pengeluaran kas harus dilakukan dengan cek, kecuali pengeluaran-pengeluaran yang jumlanya kecil dapat dilakukan melalui kas kecil.
System voucher dan pengawasan
System voucher dirancang untuk membantu dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pengeluaran kas. System ini menetapkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a.       Kewajiban perusahaan hanya dapat terjadi dari transaksi-transaksi yang telah disetujui (disahkan) oleh orang-orang yang diberi wewenang oleh perusahaan.
b.      Prosedur-prosedur yang berkaitan dengan terjadinya kewajiban, yang meliputi verifikasi, pengesahan, dan pencatatan harus ditetapkan.
c.       Cek hanya dapat dikeluarkan untuk pembayaran kewajiban yang telah diverifikasi, disahkan, dan dicatat dengan benar.
d.      Kewajiban harus dicatat pada saat terjadi, dan setiap transaksi pembelian harus diperlakukan sebagai transaksi yang independen.
Penerapan prinsip pengendalian intern pada pengeluaran kas
a.       Penetapan pertanggungjawaban : Hanya orang tertentu yang diberi kewenangan untuk mendatangani cek (bendahara) dan member persetujuan penunjukan pemasok.
b.      Pemisahan tugas :Orang yang member persetujuan pembayaran harus berbeda dengan orang yang melakukan pembayaran, penandatangan cek tidak boleh melakukan pencatatan pembayaran dengan cek.
c.       Prosedur dokumentasi : Gunakan cek dengan nomor urut tercetak, periksa urutan pemakaian cek, setiap cek harus didukung oleh faktur.
d.      Pengamanan fisik : Simpan blangko cek dalam lemari terkunci, membatasi akses ke tepat penyimpanan cek, gunakan mesiin pencentak cek
e.      Veriikasi internal secara independen : Cocokan cek dengan faktur pendukungnya, buat rekonsiliasi bank secara bulanan
Pengendalian sumber daya manusia : Mempertanggungkan pegawai yang menangani kas, mewajibkan pagawai cuti, meneliti latar belakang pegawai.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Den Andro - Skyblue - Powered by Blogger - Edited by Denia -